Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT. Mega Sedayu Estate tentang Kepemilikan Rumah Subsidi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK
Politik dan Pemerintahan
Tuesday, 2 September 2025
Bagikan:
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT. Mega Sedayu Estate tentang Kepemilikan Rumah Subsidi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK
Diskominfostaper Karimun - Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos Menghadiri Acara Sosialisasi Program Perumahan untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penandatanganan MOU Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT Mega Sedayu Estate di Gedung Nilam Sari , Selasa (02/09/2025).
Program ini diharapkan dapat membantu ribuan ASN yang belum memiliki hunian layak dan terjangkau.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, terutama mereka yang baru berumah tangga atau baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami ingin memfasilitasi ASN untuk memiliki rumah idaman. Masih banyak pegawai kita, khususnya yang baru, belum memiliki rumah pribadi,” ujarnya
Proyek perumahan ASN ini akan dibangun dengan skema rumah subsidi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Selain harga yang lebih terjangkau, pemerintah daerah juga mendorong kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan.
“Konsepnya rumah subsidi. Kami juga meminta harga khusus, termasuk keringanan uang muka atau DP agar lebih ringan bagi ASN,” tutupnya
Berita Lainnya
Tuesday, 2 September 2025
Pimpin Apel Pagi, Wakil Bupati Karimun Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
Tuesday, 2 September 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan RPIK
Tuesday, 2 September 2025
Gak Pakai Ribet! Sekarang Bayar Sampah di Karimun Bisa Pakai QRIS