Bupati Karimun Tegaskan 4 Prioritas Pembangunan di P-APBD 2026 untuk Percepatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Politik dan Pemerintahan

Monday, 21 September 2026

URL berhasil disalin!

Bagikan:

Bupati Karimun Tegaskan 4 Prioritas Pembangunan di P-APBD 2026 untuk Percepatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

 Bupati Karimun Tegaskan 4 Prioritas Pembangunan di P-APBD 2026 untuk Percepatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

KARIMUN, 21 September 2026 — Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun. Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pergerakan ekonomi daerah.

Penyusunan P-APBD TA 2026 ini berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026. Bupati Karimun mengusung tema besar: “Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.”

“Anggaran perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Fokus kita adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat infrastruktur, dan memastikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan semakin berkualitas,” tegas Bupati Karimun.

Empat Prioritas Utama Arahan Bupati

Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati menetapkan empat pilar prioritas pembangunan dalam P-APBD 2026 yang diinstruksikan kepada seluruh jajaran instansi terkait:

1. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Wilayah: Mendorong konektivitas dan pemerataan akses publik di seluruh wilayah Kabupaten Karimun untuk membuka isolasi dan memperlancar urat nadi perekonomian.

2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Memperkuat ketahanan ekonomi lokal, memberdayakan UMKM, dan mendukung usaha kerakyatan agar lebih mandiri dan berdaya saing.

3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan serta kesehatan sebagai investasi jangka panjang bagi generasi Karimun.

4. Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif: Mewujudkan efisiensi, responsivitas, dan transparansi pelayanan publik berbasis teknologi guna menunjang efektivitas birokrasi.

Ringkasan Postur Keuangan P-APBD TA 2026 Sebagai wujud transparansi, Bupati memaparkan struktur penyesuaian keuangan daerah yang diproyeksikan mengalami peningkatan positif:

* Pendapatan Daerah

* Target P-APBD 2026: Rp1.343.948.499.940,00 (~Rp1,34 Triliun)

* Target APBD Murni 2026: Rp1.124.558.922.767,00 (~Rp1,12 Triliun)

* Tren: Mengalami kenaikan sebesar Rp219.389.577.173,00 (+Rp219,38 Miliar).

* Belanja Daerah

* Proyeksi P-APBD 2026: Rp1.412.090.123.047,50 (~Rp1,41 Triliun)

* Target APBD Murni 2026: Rp1.298.989.336.511,00 (~Rp1,29 Triliun)

* Tren: Bertambah sebesar Rp113.100.786.536,50 (+Rp113,10 Miliar) yang difokuskan pada belanja produktif.

* Pembiayaan Daerah

* Penerimaan Pembiayaan: Rp70.641.623.107,50 bersumber dari SiLPA Hasil Audit BPK RI TA 2025.

* Pengeluaran Pembiayaan: Dialokasikan sebesar Rp2.500.000.000,00 (Rp2,5 Miliar) sebagai penyertaan modal kepada Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun sesuai amanat Perda No. 7 Tahun 2003 guna memperkuat likuiditas perbankan daerah dalam membantu permodalan masyarakat.

* Pembiayaan Netto: Rp68.141.623.107,50.

Menutup penyampaiannya, Bupati Karimun menyampaikan harapan besarnya kepada jajaran legislatif. "Kami berharap kemitraan yang solid dengan DPRD Kabupaten Karimun dapat memperlancar proses pembahasan Ranperda ini. Penetapan yang tepat waktu akan memastikan setiap program prioritas dapat segera dieksekusi dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Karimun," tutup Bupati.

Topik:

#bupati karimun

#kabupaten karimun

#anggaran

DISKOMINFO © 2025 Hak cipta dilindungi