Dukung Penegakan Hukum, Pemkab Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Karimun
Hukum
Tuesday, 1 September 2026
Bagikan:
Dukung Penegakan Hukum, Pemkab Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Karimun
KARIMUN, 1 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 100 perkara yang terdiri atas 95 tindak pidana umum dan 5 tindak pidana khusus, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRINT-1480/L.10.12/BPA PA.1/08/2026. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika, yakni berupa 4.013,64 gram sabu, 152,84 gram ganja, dan 57,05 gram pil ekstasi, di samping barang bukti lain seperti telepon seluler dari perkara terorisme, kepabeanan, serta kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda).
Pj Sekda Karimun Sularno memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Karimun beserta jajaran aparat penegak hukum atas kerja keras dan sinergi yang terbangun.
Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya posisi strategis Karimun sebagai wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur lalu lintas kejahatan lintas batas (cross-border crime). Oleh karena itu, sinergi antara Pemkab Karimun, Kejari, TNI-Polri, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Selain itu, Pemkab Karimun juga mendukung wacana pemusnahan barang bukti secara berkala setiap enam bulan guna menjaga transparansi, kepastian hukum, serta memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan. Pemkab mengajak seluruh lapisan masyarakat Karimun untuk aktif berpartisipasi menjaga kondusivitas wilayah dan membentengi keluarga dari ancaman narkotika.
|
|
|---|
Topik:
#kabupaten karimun
#hukum
#kajari karimun
#kapolres karimun
Berita Lainnya
Tuesday, 1 September 2026
Bupati Karimun Ing.H. Iskandarsyah Hadiri Diklat Berjenjang Tingkat Mahir Paud
Tuesday, 1 September 2026
Pemkab Karimun Serahkan Hadiah Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81
Tuesday, 1 September 2026
Pemerintah Kabupaten Karimun Lantik 95 PNS Formasi 2024 dan Jabatan Fungsional
