Gelar Uji Faktual 10 Calon Pimpinan BAZNAS, Bupati Karimun Targetkan Zakat Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan Karimun
Politik dan Pemerintahan
Monday, 14 September 2026
Bagikan:
Gelar Uji Faktual 10 Calon Pimpinan BAZNAS, Bupati Karimun Targetkan Zakat Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan Karimun
TANJUNG BALAI KARIMUN, 14 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah arahan Bupati Ing H. Iskandarsyah menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi pengelolaan zakat di daerah. Keseriusan ini dibuktikan dengan digelarnya tahapan krusial Verifikasi Faktual (Wawancara) Offline bagi 10 Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun Periode 2026–2031 yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.
Langkah penyeleksian ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 mengenai Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS. Melalui tahapan ini, Bupati Iskandarsyah ingin memastikan bahwa proses suksesi kepemimpinan BAZNAS berjalan ketat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, demi melahirkan tokoh-tokoh pengelola zakat yang kapabel, profesional, dan berintegritas.
Dalam komitmennya memajukan kesejahteraan umat, Bupati Iskandarsyah berharap nakhoda BAZNAS yang baru nantinya mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah secara langsung ke dalam program-program pengelolaan zakat. Kesepuluh kandidat yang kini tengah beradu gagasan untuk mengemban amanah besar tersebut adalah:
1. Jumadiah
2. Mhd Tolip, S.Ag
3. Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd
4. Arifwan
5. Asihadi
6. Sunardi
7. H. Jamzuri
8. Nurbit
9. Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN
10. Drs. H. Anwar, M.Si., M.MP
Sejalan dengan visi Bupati Iskandarsyah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., yang hadir mengawal seleksi ini bersama jajaran FKPD/OPD dan Kepala Kantor Kemenag, menegaskan pentingnya BAZNAS menjadi mitra strategis pemerintah. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, gerak BAZNAS harus searah dan melekat erat dengan kebijakan kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Karimun sangat menekankan bahwa pengelolaan zakat ke depan wajib terintegrasi dengan memanfaatkan data tunggal daerah.
Tujuannya agar hak-hak mustahik dapat tersalurkan dengan tingkat presisi yang tinggi dan benar-benar tepat sasaran. Hal ini selaras dengan arahan Bupati agar BAZNAS tidak berjalan sendiri, melainkan harus bahu-membahu menuntaskan berbagai permasalahan sosial ekonomi bersama Pemkab Karimun.
Melalui seleksi yang transparan dan akuntabel ini, Bupati Iskandarsyah beserta jajarannya menaruh harapan besar pada transformasi tata kelola zakat daerah. Ke depan, penyaluran zakat ditargetkan tidak lagi sekadar bantuan karitatif sementara, melainkan dikelola secara berkesinambungan menjadi program-program produktif. Sasaran utamanya sangat jelas: menjadikan BAZNAS sebagai motor penggerak untuk mengentaskan kemiskinan serta membangun fondasi kemandirian ekonomi umat di Bumi Berazam selama lima tahun ke depan.
|
|
|
|---|---|---|
|
|
|
Topik:
#kabupaten karimun
#baznaz
Berita Lainnya





