Pemkab Karimun Optimalkan Distribusi SPPT PBB-P2 2026 dan Perkuat Digitalisasi, Targetkan Penerimaan Rp16 Miliar
Ekonomi
Friday, 24 April 2026
Bagikan:
Pemkab Karimun Optimalkan Distribusi SPPT PBB-P2 2026 dan Perkuat Digitalisasi, Targetkan Penerimaan Rp16 Miliar
TANJUNG BALAI KARIMUN, 24 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak. Hal ini ditegaskan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam pertemuan strategis bersama seluruh Camat serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Karimun yang digelar di Kediaman Dinas Bupati, Jumat (24/4).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah serta ketepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar dapat diterima wajib pajak secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Distribusi SPPT bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” tegas Bupati.
Mekanisme Distribusi Berjenjang
Pemkab Karimun menerapkan sistem distribusi SPPT secara berjenjang guna memastikan jangkauan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, dengan skema sebagai berikut:
Dari Kecamatan ke Desa/Kelurahan: SPPT disalurkan oleh pihak kecamatan kepada kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing.
Melalui Petugas Lapangan: Kepala desa/lurah selanjutnya mendistribusikan kepada petugas penyampai, seperti Ketua RT, Ketua RW, atau petugas yang ditunjuk.
Pendekatan Door to Door: SPPT disampaikan langsung ke alamat wajib pajak sesuai data objek pajak yang tersedia.
Target 2026 dan Penguatan PAD
Untuk tahun 2026, Pemkab Karimun menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp16 miliar. Meskipun sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih mendominasi kontribusi PAD hingga sekitar 70 persen, penguatan sektor PBB dinilai strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
Bupati juga menginstruksikan agar aparatur di lapangan tidak hanya menyampaikan SPPT, tetapi turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat.
“Kami minta seluruh jajaran, mulai dari camat hingga RT/RW, ikut mengedukasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026,” ujarnya.
Pemutakhiran Data dan Peningkatan Kepatuhan
Pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data objek dan subjek pajak guna meningkatkan akurasi dan validitas data. Langkah ini penting mengingat adanya dinamika perubahan data sejak pelimpahan kewenangan pengelolaan PBB-P2 dari pemerintah pusat lebih dari satu dekade lalu.
Selain itu, penanganan piutang pajak lama juga menjadi fokus dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.
Percepatan Digitalisasi Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 se-Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi.
Penguatan digitalisasi ini mencakup pengembangan kanal pembayaran pajak secara non-tunai melalui integrasi dengan perbankan, pemanfaatan QRIS, serta optimalisasi sistem informasi pajak daerah yang memungkinkan monitoring dan pelaporan secara real-time. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik dalam mengakses informasi tagihan, melakukan pembayaran, hingga memperoleh bukti pembayaran secara digital.
“Digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Oleh karena itu, kita terus mendorong inovasi layanan pembayaran pajak secara non-tunai guna memudahkan masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Bupati.
Sejalan dengan roadmap P2DD, Pemkab Karimun juga memperkuat sinergi dengan perbankan, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendorong peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan sistem keuangan berbasis elektronik.
Dengan kondisi ekonomi daerah yang terus menunjukkan tren positif serta dukungan kolaborasi dari seluruh tingkatan pemerintahan, Bupati optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.
“Dengan kerja sama yang solid dan dukungan masyarakat, kami yakin target penerimaan dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Karimun dapat terus berlanjut,” tutupnya.
Topik:
#bupati karimun
#kabupaten karimun
#pajak
Berita Lainnya
Friday, 24 April 2026
Wakil Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jamaah Haji Tahun 2026 di Embarkasi Batam
Friday, 24 April 2026
Bupati Karimun dan Komisi X DPR RI Perkuat Sinergi Pemerataan Pendidikan di Pulau Tulang
Friday, 24 April 2026
Wabup Karimun Pimpin Apel di SDN 001 Tebing, Pastikan Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT