Wujudkan Ruang Aman, Ketua TP PKK Karimun Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah Ajak Masyarakat Bersama Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Sosial

Senin, 5 Oktober 2026

URL berhasil disalin!

Bagikan:

Wujudkan Ruang Aman, Ketua TP PKK Karimun Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah Ajak Masyarakat Bersama Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

 Wujudkan Ruang Aman, Ketua TP PKK Karimun Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah Ajak Masyarakat Bersama Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

KARIMUN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karimun terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan. Komitmen ini ditegaskan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah, S.Pd., saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang digelar di Aula Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (5/10).

Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias dan dihadiri oleh para peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai persatuan dan organisasi perempuan se-Kabupaten Karimun.

Dalam paparannya di hadapan para peserta, Hj. Siti Rojiah menekankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai kekerasan harus diperluas. Kekerasan bukan hanya sebatas tindakan yang menimbulkan luka fisik seperti memukul atau menampar, melainkan mencakup setiap perbuatan yang memicu penderitaan secara psikis, seksual, ekonomi, hingga ranah digital.

"Masyarakat harus peka bahwa ancaman, pengekangan pergaulan, hingga penyebaran data pribadi tanpa izin di media sosial juga merupakan bentuk kekerasan yang merampas kebebasan dan rasa aman perempuan," tegas Hj. Siti Rojiah.

Lebih lanjut, ia membedah akar persoalan yang membuat perempuan sering berada di posisi rentan. Menurutnya, kerentanan ini bukan lahir dari kelemahan bawaan, melainkan akibat ketimpangan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi, dan konstruksi norma sosial yang keliru. Seringkali, korban memilih diam karena takut pada stigma masyarakat yang justru menyalahkan mereka (victim blaming) atau karena menganggap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai aib yang harus ditutupi.

Sebagai solusi dan langkah antisipasi, dalam penyuluhan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Karimun mendorong setiap individu untuk berani membangun batasan (boundaries) yang tegas serta mengenali tanda-tanda hubungan yang toksik (tidak sehat). Ia juga menyerukan pentingnya membangun sistem dukungan (support system) yang kuat dari keluarga, teman, hingga lingkungan sekitar.

"Jika terjadi kekerasan, utamakan keselamatan korban. Jangan ragu untuk melapor dan mencari bantuan ke lembaga profesional. Ingat, pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tugas perempuan itu sendiri, melainkan tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

Melalui penyuluhan ini, TP PKK Kabupaten Karimun berharap sinergi dengan berbagai persatuan perempuan di Karimun dapat semakin kuat guna menumbuhkan kesadaran kolektif, menghapus segala bentuk diskriminasi, serta memberikan ruang perlindungan yang nyata bagi perempuan.

Topik:

#literasi

DISKOMINFO © 2025 Hak cipta dilindungi