Bupati dan Kapolres Karimun Berhasil Mediasi Perselisihan Warga, Kedepankan Musyawarah untuk Jaga Kondusivitas
Hukum
Friday, 14 August 2026
Bagikan:
Bupati dan Kapolres Karimun Berhasil Mediasi Perselisihan Warga, Kedepankan Musyawarah untuk Jaga Kondusivitas
KARIMUN, 14 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun sukses memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga yang sempat terjadi pada awal Juli 2026 lalu.
Mediasi ini mengedepankan pendekatan dialog, musyawarah, dan asas kekeluargaan guna mencegah konflik yang lebih luas. Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Karimun pada Jumat (14/8/2026), yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., dan Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., serta disaksikan oleh instansi terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan bahwa seluruh pihak yang berselisih adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Karimun. Oleh karena itu, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan kepala dingin demi menjaga keutuhan daerah.
"Kami duduk bersama, bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang pernah terjadi pada awal Juli lalu dengan perdamaian dan saling memaafkan. Sudah seelok-eloknyalah kita saling merangkul, karena apa yang terjadi hanyalah sesuatu yang tidak disengaja," ujar Bupati Iskandarsyah.
Beliau menambahkan bahwa keamanan dan ketenteraman daerah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, turut mengapresiasi kebesaran hati para pihak yang memilih jalur perdamaian dan menyadari bahwa insiden tersebut berakar dari kesalahpahaman semata.
"Permasalahan sudah diselesaikan secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan. Ini hanyalah kesalahpahaman saja," tegas AKBP Yunita.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak yang sebelumnya berselisih telah menandatangani kesepakatan damai. Mereka bersepakat untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan tidak melakukan tindakan balasan, intimidasi, maupun ancaman, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
Seluruh pihak juga sepakat untuk menjaga kerukunan, tidak menyeret persoalan ke ranah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta berkomitmen penuh untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres Karimun memberikan peringatan khusus terkait penggunaan ruang digital. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks) yang berpotensi memicu konflik baru.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun untuk tetap arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Penggunaannya harus tetap menjaga adab dan etika, karena kebebasan berkomunikasi di ruang digital juga dibatasi dan diatur oleh undang-undang," pesan Kapolres.
Pemerintah Kabupaten dan Polres Karimun menjadikan momen perdamaian ini sebagai titik tolak untuk memperkuat kembali persatuan dan persaudaraan.
Kedua institusi berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif, humanis, dan dialogis dalam menyikapi dinamika masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, harmonis, dan sejahtera.

Topik:
#bupati karimun
#wakil bupati karimun
#hukum
Berita Lainnya
Friday, 14 August 2026
Perkuat Sinergi Ekonomi, Bupati Karimun Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Pegadaian