Masuki Tahap Akhir, Bupati Karimun Wawancarai Langsung Calon Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun
Politik dan Pemerintahan
Wednesday, 20 May 2026
Bagikan:
Masuki Tahap Akhir, Bupati Karimun Wawancarai Langsung Calon Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun
Masuki Tahap Akhir, Bupati Karimun Wawancarai Langsung Calon Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun
Tanjung Balai Karimun – Proses seleksi terbuka pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) periode tahun 2026 sampai dengan tahun 2031 kini memasuki babak akhir. Pada hari ini, Kamis (21/5/2026), Bupati Karimun menjadwalkan dan memimpin langsung tahapan wawancara terhadap para calon peserta yang telah dinyatakan lolos dari rangkaian ujian sebelumnya.
Rangkaian pengisian jabatan ini dilakukan secara terbuka demi menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme, serta berjalan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku:
* Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017.
* Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
* Peraturan Bupati Karimun Nomor 41 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021.
Proses seleksi yang dikomandoi oleh Tim Panitia Seleksi ini telah berjalan sejak dibukanya pengumuman lowongan pada 23 April hingga 7 Mei 2026 lalu.
Dari total 6 (enam) pelamar yang mendaftar, 1 (satu) orang dinyatakan gugur pada tahap seleksi administrasi. Sebanyak 5 (lima) peserta yang lolos kemudian melanjutkan perjuangan mereka ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Sejak Senin (18/5/2026), kelima kandidat tersebut telah merampungkan serangkaian ujian intensif yang meliputi:
1. Psikotes (Senin, 18 Mei 2026)
2. Ujian Tertulis Keahlian (Selasa, 19 Mei 2026)
3. Presentasi Makalah Rencana Bisnis (Selasa, 19 Mei 2026)
Adapun kelima kandidat yang mengikuti jalannya seleksi hingga tahap akhir ini adalah:
* Defanan Syam, S.T., M.M., IPU
* Desramdani, S.M.
* Liza Bharlyantie Hilsya, SE
* R. Novian Hardles, ST
* Capt. Riki Irawan, M.Mar.
Tahap wawancara langsung oleh Bupati Karimun hari ini merupakan salah satu penentu krusial untuk menggali komitmen, visi, dan kesiapan kepemimpinan para calon dalam memajukan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Berdasarkan timeline kegiatan, hasil akhir dari pelaksanaan UKK ini dijadwalkan akan segera diserahkan kepada Bupati, disusul dengan penyerahan nama calon terpilih ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk penetapan dan pelantikan resmi Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) yang baru.

Topik:
#bupati karimun
#kabupaten karimun
Berita Lainnya
Wednesday, 20 May 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan RPIK
Wednesday, 20 May 2026
Gak Pakai Ribet! Sekarang Bayar Sampah di Karimun Bisa Pakai QRIS