Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Hukum

Senin, 1 September 2025

URL berhasil disalin!

Bagikan:

Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

DISKOMINFOSTAPER KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Uderstanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Senin (01/09/2025).

Denny Wicaksono (Kejari Karimun) mengatakan kerja sama ini melibatkan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan opini hukum pada setiap kebijikan Pemerintah Daerah.

“Melalui kesepakatan ini Kejaksaan Negri Karimun menyediakan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya bagi instansi Pemerintah dalam menghadapi masalah hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara, agar dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum yang timbul,” ujarnya 

Kerja sama tersebut memberi pendampingan dan masukan hukum sejak dini, untuk memastikan kebijakan sesuai regulasi sehingga mencegah terjadinya praktik penyimpangan.

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, juga menginstruksikan kepada seluruh komponen dan unsur Pemerintah Daerah untuk tidak menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan.

“Lebih baik dicegah dari sekarang dengan mengikuti analisa hukum dan jangan menggunakan asumsi-asumsi yang belum tentu valid dalam membuat suatu kebijakan,”ujarnya.

DISKOMINFO © 2025 Hak cipta dilindungi