Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT. Mega Sedayu Estate tentang Kepemilikan Rumah Subsidi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Politik dan Pemerintahan

Selasa, 2 September 2025

URL berhasil disalin!

Bagikan:

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT. Mega Sedayu Estate tentang Kepemilikan Rumah Subsidi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

 Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan
PT. Mega Sedayu Estate tentang Kepemilikan Rumah Subsidi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Diskominfostaper Karimun - Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos Menghadiri Acara Sosialisasi Program Perumahan untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penandatanganan MOU Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT Mega Sedayu Estate di Gedung Nilam Sari , Selasa (02/09/2025).

Program ini diharapkan dapat membantu ribuan ASN yang belum memiliki hunian layak dan terjangkau.

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, terutama mereka yang baru berumah tangga atau baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami ingin memfasilitasi ASN untuk memiliki rumah idaman. Masih banyak pegawai kita, khususnya yang baru, belum memiliki rumah pribadi,” ujarnya

Proyek perumahan ASN ini akan dibangun dengan skema rumah subsidi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Selain harga yang lebih terjangkau, pemerintah daerah juga mendorong kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan.

“Konsepnya rumah subsidi. Kami juga meminta harga khusus, termasuk keringanan uang muka atau DP agar lebih ringan bagi ASN,” tutupnya

DISKOMINFO © 2025 Hak cipta dilindungi